Jumat, 30 Juni 2017

Usai tusuk Brimob, pelaku ancam jemaah di masjid pakai sangkur


Pria tak dikenal menusuk anggota Brimob yang sedang Salat Isya di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan dekat Mabes Polri. Pelaku sebelumnya ikut masuk dalam barisan salat.

"Setelah itu pelaku mengancam semua jemaah yang sedang salat dengan mengacungkan sangkur sambil meneriakkan thogut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam pesan singkatnya, Jumat (30/6).

Rikwanto menambahkan, pelaku selanjutnya melarikan diri ke arah terminal Blok M sambil mengancam dan menantang kelompok anggota Brimob yang bertugas jaga. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan.

"Namun pelaku berbalik arah menantang dengan meneriakkan Allahu Akbar sambil mengacungkan pisau. Lalu anggota Brimob melumpuhkan pelaku di tempat," ucapnya.


Jenazah pelaku selanjutnya akan dibawa ke RS Polri untuk proses identifikasi. Anggota Brimob yang terluka masih menjalani perawatan di RSPP.

Rabu, 07 Juni 2017

10 Senjata Mengerikan Nazi, Agar Hilter Menguasai Dunia

Ilustrasi lambang Nazi

Menjelang akhir Perang Dunia II, pihak Nazi mulai melakukan berbagai eksperimen untuk membangun senjata-senjata pamungkas, mulai dari tank raksasa, hingga pesawat jet pembom.

Bukan rahasia lagi bahwa Hitler memang berniat menguasai seluruh dunia, sehingga apapun dilakukan agar Nazi Jerman bisa mencapai tujuan tersebut.

Dikutip dari wonderslist.com pada Rabu (7/6/2017), sejumlah senjata itu berhasil diciptakan dan memberikan dampak besar kepada pihak lawan. Untungnya, sebagian lagi belum sempat tercipta hingga perang usai.


Berikut ini adalah 10 senjata super gagasan Nazi Jerman yang sebagian teknologinya masih dipakai hingga sekarang:

Selasa, 06 Juni 2017

Pekerja Bisa Dapat THR di Atas Gaji, Ini Aturannya

Pengusaha mesti membayarkan THR sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan.

Pekerja berhak mendapat tunjangan hari raya (THR) lebih tinggi dari upah atau gaji jika telah tercapai kesepakatan dengan pengusaha. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pasal 4 peraturan tersebut dijelaskan, pengusaha mesti membayarkan THR sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan.

"Apabila penetapan besaran nilai THR Keagamaan berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR Keagamaan yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja/buruh sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama atau kebiasaan yang telah dilakukan," jelas regulasi tersebut seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Sementara, Pasal 2 ayat 1 peraturan itu dijelaskan, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja dengan masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih. Pasal yang sama ayat 2 menyebutkan, THR diberikan kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Di Pasal 3 ayat 1 dijelaskan mengenai besaran THR. Poin a, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan 1 bulan upah. Sementara poin b dijelaskan, pekerja dengan masa 1 bulan secara terus-menerus namun kurang 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikali 1 bulan upah.

"Upah 1 (satu) bulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas komponen upah: (a) upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wadges); atau (b) upah pokok termasuk tunjangan tetap," tulis Pasal 3 ayat 2.


Sementara, Pasal 3 ayat 3 disebutkan, pekerja yang berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, perhitungan upah 1 bulannya ialah, (a) pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan. (b) Pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

Senin, 05 Juni 2017

Ini Wajah dan Identitas 2 Pelaku Teror London

Kepolisian Inggris rilis identitas pelaku Teror London

Tiga orang menjadi pelaku teror London, Sabtu 3 Juni 2017. Mereka menabrakkan sebuah mobil van ke arah para pejalan kaki di London Bridge, kemudian dengan kejam menikam warga yang berada di sekitar Borough Market.

Tujuh orang tewas dan 48 lainnya luka-luka akibat serangan teror tersebut. Kini, Kepolisian Inggris mengungkap identitas dua dari tiga pelaku.

Yang pertama adalah Khuram Butt, pria 27 tahun kelahiran Pakistan. Penduduk Barking, London itu bukan orang baru bagi polisi dan badan intelijen MI5. Namun sebelumnya, tak ditemukan indikasi bahwa ia akan melakukan serangan. 

Pelaku kedua adalah Rachid Redouane (30), juga dari Barking. Polisi menyebutnya sebagai keturunan Maroko-Libya.

Redouane, yang bekerja sebagai koki, juga menggunakan nama Rachid Elkhdar. Ia relatif tak dikenal oleh polisi.

Para pelaku tak bisa dimintai keterangan soal motif serangan itu. Mereka sudah tewas ditembak polisi. Aparat juga menahan 12 orang lainnya -- tujuh perempuan dan lima pria --yang belakangan dibebaskan tanpa dikenai sangkaan.


Asisten Komisioner Kepolisian Metropolitan London, Mark Rowley menegaskan, penyelidikan masih jauh dari rampung.

"Penyelidikan masih dilakukan untuk mengonfirmasi identitas kaki tangan mereka," kata dia seperti dikutip dari BBC, Selasa (6/6/2017).

Ia menambahkan, investigasi atas Khuram Butt sejatinya dimulai sejak dua tahun lalu.

"Namun tak ada data intelijen yang mengarahkan bahwa ia telah merencanakan serangan ini," kata dia.

"Kami terus menyelidiki, untuk memahami lebih dalam tentang mereka, koneksi para pelaku, juga apakah mereka dibantu atau didukung pihak lain."

Butt sempat terekam kamera dalam dokumenter soal terorisme yang ditayangkan Channel 4 pada tahun lalu. Ia dikaitkan dengan pengkhotbah yang dimasukkan ke penjara, Anjem Choudary. 

Dalam dokumenter, Butt terlihat terlibat adu mulut dengan polisi.

Ia diketahui bekerja sebagai staf administrasi di perusahaan Auriga Holdings di East Ham, yang mengelola gerai Kentucky Fried Chicken.

Ayah satu anak itu juga pernah bekerja di London Underground kurang dari enam bulan sebagai pelatih staf customer service. 

Sementara itu, acara penghormatan bagi para korban digelar di Potters Field Park dekat London Bridge pada Senin malam waktu setempat.

Pidato Wali Kota London Sadiq Khan, yang mengecam kejadian teror di kotanya disambut gemuruh tepuk tangan.

 
Pihak NHS England mengatakan, 36 korban luka dalam teror London masih dirawat di rumah sakit, 18 di antaranya dalam kondisi kritis.

Terdakwa Akui Terima Uang Atas Perintah Kepala Bakamla


Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengakui menerima sejumlah uang atas perintah dan sepengetahuan dari Kepala Bakamla Laksamama Madya Arie Soedewo.

Hal ini diungkapkan Eko saat bersaksi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Eko merupakan terdakwa dalam kasus pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

"Ya saya diberitahu ada 15 persen fee, bagian Bakamla sebesar 7,5 persen," tutur Eko kepada jaksa KPK saat ditanyai soal perintah yang di sampaikan Arie Soedewo, Senin (5/6/2017).

Dia mengatakan, Arie Soedewo sempat memberitahu kepadanya bahwa PT Melati Technofo Indonesia sebagai pihak perusahaan peserta lelang dalam proyek pengadaan satelit monitoring, akan memberikan fee 2 persen.

Selanjutnya, Eko juga menuturkan, permintaan uang kepada PT Melati Technofo diwakili oleh Muhammad Adami Okta. Adami Okta pun membenarkan adanya pemberian uang itu.

"Saya laporkan ke Beliau (Arie Soedewo) dan dia perintahkan agar saya terima dulu 2 persen. Lalu kasih Rp 1 Miliar ke Nofel Hasan dan kepada Bambang Udoyo," tandas Eko saat bersaksi.

Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi didakwa telah menerima suap pengadaan satelit monitor di Bakamla. Eko yang juga Plt Sekretaris Utama Bakamla ini menerima suap sejumlah SGD 100 ribu, USD 10 ribu, USD 78.5 ribu dan 10 ribu Euro.


Eko menerima sejumlah uang tersebut dari Fahmi Darmawansyah melalui dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. Pemberian uang tersebut agar PT Melati Technofo Indonesia (MTI) milik Fahmi bisa menang lelang proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla.

Minggu, 04 Juni 2017

Rizieq Shihab Berencana Perpanjang Visa di Luar Negeri

Rizieq Shihab Berencana Perpanjang Visa di Luar Negeri

Rizieq Shihab Berencana Perpanjang Visa di Luar Negeri

Imam besar organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam Rizieq Shihab berencana memperpanjang waktu tinggalnya di luar negeri.
"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus," kata Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum dari Rizieq Shihab, Minggu, 4 Juni 2017.
Dalam pernyataannya, Rizieq mengaku benar-benar kecewa dengan status tersangka dirinya atas kasus pornografi bersama seorang perempuan bernama Firza Husein

Riziq pun menduga ada skenario pemerintah terhadap dirinya. Lantaran ia kerap mengkritik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini dipenjara atas kasus penodaan agama.
"Ada campur tangan tersembunyi dari orang kuat," kata Sugito.
Atas itu, petinggi FPI ini berencana menambah waktunya di luar negeri. "Pulangnya bisa aja nanti setelah Pilpres. Ya kalau misalnya setelah pilpres dan Jokowi enggak jadi presiden, polisi bisa lebih netral," katanya.
Muhammad Rizieq Shihab merupakan tersangka kasus pornografi bersama seorang perempuan bernama Firza Husein. Saat ini Rizieq telah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Petinggi FPI ini dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Pasal 4 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi itu berbunyi, "Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi".
Sementara itu, Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi "Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan."
Kemudian, Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi, "Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi."


Jumat, 02 Juni 2017

Ayah dan Anak Sukses Buat Mobil Robot Transformers

Mobil Robot Transformers

Seorang ayah dan anak dari Rusia, baru-baru ini membuat heboh. Hal itu lantaran keduanya berhasil membuat sebuah mobil robot yang terinspirasi dari film Transformers.

Ayah dan anak bernama Gennadiy Kocherga serta Sergey Kocherga membuat publik di negeri Tirai Besi terpukau, sebab mereka mampu membuat mobil Lada VAZ-2110 menjadi sosok robot.

Dilansir media daring RT, Jumat (2/6/2017), untuk membuat tokoh Autobots tersebut, keduanya hanya membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Setelah yakin dengan inovasinya itu, mereka unjuk gigi di depan khalayak di Oryol, Rusia.

Menariknya, saat mobil berubah menjadi robot, mobil yang dijuluki ‘Optimus Gennadievich Praimov’ ini terlihat melepaskan tembakan yang dikeluarkan dari senjata otomatis, yang terletak di bawah bonnet.

"Ini terlihat seperti mobil kelas dunia, mobil ini bisa berjalan dan menembak. Mobil ini terlihat melakukan trik yang sama dengan yang terlihat di film, termasuk dalam film kartun," jelas Gennadiy.


Ide membuat mobil robot ini terbesit setelah mereka membeli mobil mainan Transformers di sebuah toko di Singapura. Saat itupula, Gennadiy bertekad untuk membuatnya dalam bentuk seukuran manusia. Gennady dibantu Sergey akhirnya modifikasi mobil Lada model lawas.


Mereka mengaku sempat banyak ditertawakan. Namun kini, mobil robotnya telah berkeliling ke sejumlah kota di Rusia dan berencana untuk mengembangkan proyek tersebut tahun depan.


“Tahun depan kami berencana membangun dua mobil lagi, dengan konsep yang sama. Kami sudah punya banyak ide unik," tambah Gennadiy.


Sebelumnya, Letvison, berhasil memamerkan prototipe mobil robot mereka baru-baru ini. Mobil yang dipakai adalah BMW E90 3-Series.